[Hot News] Smadav 2010 Rev. 8.3 dirilis !!!
Smadav 2010 Rev. 8.3 telah jauh lebih sempurna dari pendahulunya, Sangat banyak penyempurnaan dan fitur baru yang ditambahkan di revisi kali ini. Dan juga ditambahkan pengenalan dan pembersihan tuntas untuk virus lokal baru beserta varian-variannya. Fitur baru yang diandalkan Smadav kali ini adalah Fitur Registrasi.Download disini
Pemerintah Tidak Siap
30/11/10
kumpulan berita hangat, berita terkini, news, koran sekarang JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih belum siap dengan formula baru pelaksanaan Ujian Nasional 2011. Padahal, DPR telah meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan UN yang berlangsung selama ini dan mempersiapkan formula baru UN yang lebih adil.
Komisi X DPR menilai, pelaksanaan ujian nasional (UN) dengan formula lama tidak adil untuk siswa. Sebab, kondisi sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia tidak sama, bahkan banyak sekolah yang masih masuk dalam kategori standar pelayanan minimal.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Ujian Nasional Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Mansyur Ramly di Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Mansyur mengatakan, pemerintah mau saja memakai formula baru pada UN 2011. ”Tetapi, formula yang tidak memveto belum ketemu. Berbagai wacana untuk membuat formula baru memang berkembang. Namun, opsi-opsi yang bisa diambil masih mengambang. Justru kami hendak minta masukan dari DPR,” kata Mansyur.
Mansyur menambahkan, untuk bisa mengubah pelaksanaan UN 2011 yang dilaksanakan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak bisa dilakukan begitu saja.
”Kalau ada perubahan formula mesti disampaikan ke sidang kabinet. Mendiknas baru mau menyampaikan hal ini kepada Presiden dalam sidang kabinet Kamis (2/12/2010) besok,” kata Mansyur.
DPR kecewa
Ketidaksiapan pemerintah itu membuat Panja UN kecewa. Keputusan untuk melaksanakan formula baru UN 2011 dikhawatirkan bakal tertunda. Sebab, DPR akan segera memasuki reses dan bersidang di Januari 2011.
Dalam pertemuan itu, Panja UN menyampaikan kriteria perbaikan formula kelulusan UN. Hasil UN tidak boleh memveto kelulusan, pelaksanaan UN harus sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, serta dalam pelaksanaannya UN dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan.
”Jika pemerintah belum punya konsep, susah juga. DPR menawarkan dua pilihan kepada pemerintah, yakni bisa UN untuk kelulusan dengan formula baru atau tidak ada UN lagi,” kata Ketua Panja UN Komisi X Rully Chairul Azwar.
Rully mengatakan, sebenarnya UN untuk kelulusan boleh saja. Namun, siswa yang gagal UN bukan berarti langsung divonis tidak lulus.
Popong Otje Djundjunan, anggota Panja UN, mengatakan, keadilan untuk siswa mesti menjadi pertimbangan pelaksanaan UN ke depan. ”Potensi siswa harus bisa dikembangkan secara optimal. Jika mengandalkan UN, potensi siswa itu seolah-seolah harus sama semuanya,” ungkapnya.
Reni Marlinawati, anggota Panja UN, mengatakan, semestinya UN itu jadi proses yang adil, menyenangkan, dan meningkatkan mutu pendidikan. ”Tetapi kenyataannya, UN itu memvonis siswa dengan mengabaikan proses belajar selama di sekolah,” ujar Reni. (ELN) Kompas Cetak
Posting Komentar